Cari Blog Ini

beranda

Tempat Kirim Berita

online.faktaberita47@gmail.com

Sabtu, 12 Juni 2010

"BC Dumai Gagalkan Shabu 14 Miliyar"

DUMAI (BeritaNews.com) - Pihak Bea dan Cukai Kota Dumai kembali mengamankan barang haram (narkotika) jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram dengan jumlah senilai Rp14 miliar dari tangan seorang pria yang mencoba menyelundukan untuk di masukkan ke indonesia.

Kepala Seksi Penanganan dan Penindakan (P2) Bea dan Cukai Dumai Hari Priadjodo kepada beritanews.com, di Dumai, Jumat (11/6) kemrian, mengatakan penyitaan sabu-sabu senilai Rp14 miliar tersebut berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap seorang pria.

Menurut dia, pria itu membawa sebuah tas dengan gelagat mencurigakan, dan terkesan aneh saat turun dari kapal fery Malaysia Expres sekitar pukul 14.45 WIB.

Melihat keanehan pada diri pria itu, beberapa anggota BC yang sedang bertugas langsung melakukan pemeriksaan intensif, dan menemukan serbuk putih berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu.

"Untuk saat ini kami hanya dapat memberikan informasi singkat itu, karena pelaku sedang menjalani pemeriksaan," katanya.

Ketika ditanya nama dan asal pria pemilik barang tersebut, Hari mengatakan belum bisa menginformasikannya, dengan alasan masih dalam penyelidikan.

"Bisa jadi nama yang di KTP maupun di paspornya palsu. Kami periksa dulu kebenarannya," katanya.

Sebelumnya, BC Dumai mengamankan sabu-sabu yang diduga dari Malaysia seberat enam kilogram dari dua tersangka, semuanya warga Indonesia yang tinggal di Jakarta Pusat.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar