Cari Blog Ini

beranda

Tempat Kirim Berita

online.faktaberita47@gmail.com

Jumat, 11 Juni 2010

"Susno Sindir Kasus Perwira Rp 95 Miliar"


Dumai (beritanews) - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan alasan penyidik yang tidak menelusuri lebih jauh uang Rp 95 miliar dalam rekening perwira tinggi polisi berinisial BG.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menyatakan, tidak ada unsur pidana dalam rekening BG. Atas temuan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Susno menilai, Polri tidak transparan dalam melakukan penyelidikan terhadap rekening mencurigakan seperti yang dilansir Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tidak boleh penyidik begitu saja percaya pada keterangan saksi yang menyatakan bahwa uangnya halal karena berasal dari usaha," kata Susno baru baru ini.

Menurutnya, dalam melakukan penyelidikan terhadap temuan rekening mencurigakan PPATK itu, penyidik harus melakukan tujuh langkah pokok.

Pertama, menyelidiki usaha perwira BG untuk mengetahui modal, omzet, dan keuntungan usaha itu, lalu melihat pajak yang disetor pada negara dan melakukan audit keuangan. "Saya yakin itu belum pernah dilakukan," ujarnya.

Susno juga menilai, jumlah rekening BG tidak masuk akal. "Lazimnya pengusaha tidak menempatkan uang di dalam deposito, melainkan di dalam rekening koran untuk mempermudah transaksi, dan jarang sekali pengusaha mempunyai deposito, kebanyakan pengusaha punya utang di bank untuk memperbesar modal usaha," papar Susno.(kompas.com)***

1 komentar: